Saya mencatat ada dua butir alasan BPOM yang saya nilai telak sekali. Pertama, dari uji coba tahap 1 ternyata tidak menghasilkan antibodi yang memenuhi syarat.
Kedua, rekomendasi etisnya kok datang dari RSPAD Jakarta. Bukan dari RS Kariadi Semarang –tempat uji coba dilakukan.
Selebihnya adalah alasan-alasan teknis proses uji coba dan penelitian. Yang saya tidak ahli di bidang itu.
Dengan membaca copy surat yang bocor itu, kesan pertama saya, tim Vaksin Nusantara telah berbohong. Setidaknya kepada saya. Yang mengatakan dari uji coba 1 itu sudah didapatkan hasil antibodi yang cukup. Bahkan ada yang sampai 136 kali.
Saya pun bisa ikut mempertanyakan: mengapa RSPAD yang mengeluarkan surat rekomendasi itu.
Maka saya kembali menghubungi tim Vaksin Nusantara. Juga berbicara dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, yang gigih membela Vaksin Nusantara.
Rabu kemarin Komisi IX DPR ternyata mengadakan rapat kerja dan dengar pendapat. Komisi IX mengundang Kemenkes, BPOM, sponsor Vaksin Nusantara, Vaksin Merah Putih, dan dua orang ahli yang mendukung Vaksin Nusantara. Dokter-jenderal Terawan hadir mewakili Vaksin Nusantara. Prof. Dr. C. A Nidom, guru besar Unair, hadir sebagai ahli virus. Prof Dr Amin Subandrio hadir sebagai Lembaga Eijkman.