Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wajibkan Tiket KMT di 10 Stasiun KRL Jabodetabek, Ini Tanggapan YLKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Wajibkan Tiket KMT di 10 Stasiun KRL Jabodetabek, Ini Tanggapan YLKI
News

Wajibkan Tiket KMT di 10 Stasiun KRL Jabodetabek, Ini Tanggapan YLKI

Redaksi
Redaksi Published 22 Mar 2021, 11:54
Share
3 Min Read
IMG 20210322 104254
SHARE

indoposonline.id – PT Commuter Line Indonesia (KCI), sebagai pengelola KRL di Jabodetabek, akan mewajibkan tiket KMT (Kartu Multi Trip) di 10 stasiun di Jabodetabek. Yakni per 25 Maret 2021.

Adapun 10 stasiun itu yakni stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang.

Terkait hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi langsung merespon hal tersebut.

Menurut Tulus, dengan pemberlakuan ini, artinya tiket harian tidak berlaku lagi di stasiun tersebut. Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijkan ini tidak adil, karena memberatkan konsumen.

Baca Juga

IMG 20260524 WA0068
Viral! SPBU di Klaten Mendadak Penuh Lele, Warga Heboh Bantu Evakuasi
KAI Resmi Garap Apartemen TOD di Manggarai, Target Rampung 2027
Indonesia Bernapas Lega, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Dipulangkan

“Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunkan KRL,” jelasnya dalam siaran persnya Senin (22/3/2021).

Oleh karena itu YLKI dan komunitas KRL Mania menolak kebijakan tersebut. Serta mengusulkan beberapa hal. Pertama meminta dengan sangat agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210322 091913 Pesan Layanan GeNose C19 Bisa Dengan KAI Access
Next Article IMG 20210322 115457 Persija Lebih Diunggulkan Kontra PSM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?