Bahkan, untuk tindak lanjut larang mudik yang sudah dianjurkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan sistem pengetatan kemungkinan adanya arus mudik. “Imbaun aja, nanti kita akan turun melakukan imbauan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. (put)