Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Dirut Bank China Construction Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejagung Periksa Dirut Bank China Construction Indonesia
News

Kejagung Periksa Dirut Bank China Construction Indonesia

Redaksi
Redaksi Published 09 Apr 2021, 21:53
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 08 at 19.59.34 e1617888226807
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Yudha/indoposonline
SHARE

Indoposonline.id – Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pimpinan PT Bank China Construction (CCB) Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri senilai Rp 23,7 triliun.

Setelah memeriksa DP selaku Direktur, Korps Adhyaksa itu kini memeriksa YA selaku Direktur Utama bank tersebut. Pemeriksaan YA dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jumat (9/4).

“(YA) diperiksa dengan kapasitas saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Jumat (9/4).

Selain YA, Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnnya, yakni BA selaku Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Indonesia, KP selaku Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia dan ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Selain itu, ID selaku Nominee atas tersangka Jimmy Sutopo, JI selaku Mantan Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019) dan HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta/HRD PT Tricore Kapital Sarana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang kasus tersebut,” jelas Leo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mudik Bekasi Lakukan Penyekatan Larangan Mudik
Next Article IMG 20210409 WA0016 Yuk Intip Printer Label Terbaru dari Epson

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?