indoposonline.id – Berkas video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes masih belum lengkap alias P21. Berkas kedua tersangka itu masih bolak balik antara penyidik dengan jaksa peneliti (P19).
“Sampai saat ini belum ada P21 dari JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Ashari Syam saat dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Menurut Ashari, posisi kedua berkas tersangka tersebut masih berada di penyidik guna proses dilengkapi. “Karena masih ada beberapa petunjuk JPU terdahulu yang sepenuhnya belum dipenuhi,” ujarnya.
Guna berkas perkara tersebut tidak bolak balik lagi, Ashari menegaskan, tim jaksa peneliti akan lebih mengintensifkan koordinasi dengan penyidik. “Petunjuk tersebut ditegaskan kembali dalam forum koordinasi dan konsultasi antara penyidik dan JPU,” tegasnya.
Sebelum ini, penyidik menyerahkan kembali berkas tersangka video porno yang menjerat Gisel dan Nobu ke Kejati DKI. Penyerahan berkas tersebut guna diteliti oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, berkas kedua tersangka tersebut hingga kini belum dinyatakan lengkap atau P21.