Diketahui, Gisel mengakui membuat video porno dengan tujuan untuk dokumentasi pribadi. Pengakuan itu disampaikan perempuan 30 tahun ini kepada polisi.
Video porno tersebut dibuat oleh Gisel di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel sempat mengirimkan video porno tersebut kepada Nobu sangat pemeran pria melalui fitur AirDrop.
Nobu sempat menyimpan video porno tersebut selama sepekan. Ia kemudian menghapusnya. Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang Pornografi. Sementara, untuk Nobu dikenakan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-undang tentang Pornografi. (ydh)
