Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai. Justru, kata dia, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa.
Dwikorita menjelaskan, potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar. Jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan.
“Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa,” ujarnya.
Seperti diketahui, Gempa Bumi bermagnitudo 6,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Sabtu (10 April 2021) lalu. Musibah tersebut berdampak pada 15 kabupaten/kota di Jawa Timur, mulai dari Probolinggo hingga Ponorogo yang menyebabkan ribuan rumah dan ratusan fasilitas umum rusak
Menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021) sebanyak 179 fasilitas umum rusak karena gempa bumi. Bencana itu juga mengakibatkan 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.