“Kita juga akan memaksimalkan peran pengawasan hilir berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Serta memaksimalkan digitalisasi untuk mencegah penyelewengan solar subsidi,” pungkasnya.
Sementara itu politisi Hanura, Inas Zubir, menyoroti adanya penjual solar dibawah harga pasar. “Pertanyaannya mereka impor solar dari mana. Kok bisa jual murah. Perlu ada neraca terkait solar,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat Energi dari Puskepi, Sofyano Zakaria mengatakan, penertiban penyelewengan 1,8 juta kiloliter oleh BPH Migas, masih kecil. Bila dibandingkan dengan jumlah solar subsidi.
“Saya kalau punya kewenangan bisa menertibkan penyelewengan subsidi solar, lebih dari itu. Kemudian pengawasan secara digital. Itu apakah efektif, pencuri sekarang lebih canggih,” ujarnya. (msb)