“Kecuali pergerakan di Solo Raya yang masuk daerah aglomerasi,” tandas Yuni.
Sementara itu Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksawan mengaku pihaknya sudah bersiap untuk memperketat arus perjalanan luar kota, untuk mendukung larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai ke Bali untuk mencegah masyarakat mudik. Jadi ada 333 titik penyekatan yang kami siapkan,” ungkap Rudi.
Penyekatan dilakukan baik di jalur tol maupun arteri di pulau Jawa, yakni, jalur pantura, jalur tengah, selatan maupun Selatan Selatan. (msb/bas)