indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kebut penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Hal itu dilakukan dengan memeriksa 15 saksi sekaligus pada Kamis (15/4) di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan para saksi masih dalam rangka penyidik mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti. “Terutama tentang tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri,” ujar Leo di kantornya, Kamis (15/4).
Adapun 15 saksi yang diperiksa itu antara lain, RA selaku Ex Sales PT.Yuanta Sekuritas Indonesia; AAN selaku Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, TJ selaku Wapreskom PT Grahamas Citrawisata, SA selaku Direktur PT Indodax Nasional Indonesia GI selaku Marketing pada PT Ciptadana Sekuritas Asia, SWW selaku Executive Vice President Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia dan SD selaku Direktur Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia.