Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 15 Tahun, Eks Direktur PD BPR BKK Dukuhseti Dicokok di Rumahnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Buron 15 Tahun, Eks Direktur PD BPR BKK Dukuhseti Dicokok di Rumahnya
NasionalNews

Buron 15 Tahun, Eks Direktur PD BPR BKK Dukuhseti Dicokok di Rumahnya

Redaksi
Redaksi Published 11 Apr 2021, 17:31
Share
1 Min Read
IMG 20210411 WA0006
Kejati Jawa Tengah, Priyanto (kanan) foto : seksi Penkum Kejati Jateng
SHARE

Indoposonline.id – Mantan Direktur PD BPR BKK Dukuhseti, Hendro (45) akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati. Terpidana kasus tindak pidana korupsi itu ditangkap oleh penegak hukum itu setelah 15 tahun melarikan diri.

Saat ditangkap, lelaki paruh baya itu hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawan.
“Terpidana tak berkutik saat diamankan oleh petugas di rumahnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto dalam keterangannya, Minggu (11/4).

Sebelumnya, Hendro terbukti memanipulasi penyaluran kredit untuk keuntungan pribadi atau menyalurkan kredit tak sesuai prosedur dengan mengatasnamakan orang lain hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 207 juta.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 159 k/Pid/2006 tanggal 8 Maret 2007 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht) dengan amar putusan PT Nomor 132/Pid/2005/PT Smg dan putusan PN. Pati Nomor 129/Pid.B/2004/PN.Pt, Direktur PD BPR BKK Dukuhseti periode 1998-1999 dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saya kegiatan halalbihalal masyarakat Jawa Tengah. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pramono Apresiasi Kontribusi Warga Jateng dalam Pembangunan Jakarta
Jasa Marga Upayakan Kelancaran Distribusi Lalu Lintas pada Periode Lebaran 2026, Jalur Fungsional di DIY dan Jateng Disiapkan
Penanganan Darurat Banjir Muria Raya, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Wilayah Jawa Tengah
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jateng, Kejati jateng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1032749114 Lia Eden Meninggal Dunia
Next Article IMG 20210411 WA0007 Inginkan Solusi Terbaik Jiwasraya, FNKJ akan Gelar Aksi Damai di Kementerian BUMN

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?