“Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum”, kata Purwantio.
Dalam kesempatan yang sama selain memberikan pelatihan budidaya lebah madu juga diberikan bantuan perlengkapan dan alat untuk budidaya lebah madu.
Kepala Desa Bantaragung Maman Surahman mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan semoga dapat menambah semangat bagi masyarakat dalam melaksanakan pecegahan kebakaran hutan.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh MPA-Paralegal di Desa Bantaragung, selain melakukan patroli rutin juga melakukan penanaman pohon endemik di wilayah TNGC dan pembuatan sekat bakar serta budidaya lebah madu” ,kata Kades Maman.
Awan Suwandi, Polisi Kehutanan Seksi Wilayah II Majalengka, Balai TNGC menyampaikan pembuatan sekat bakar berguna untuk mengantisipasi kebakaran dan rambatan api supaya tidak meluas. Selain itu, sekat bakar bisa juga dijadikan jalur supaya lebih mudah dalam melakukan patroli.