“Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu,” imbuh Menko Muhadjir.
Menko PMK menerangkan, pelarangan mudik Lebaran menjadi perhatian pemerintah. Karena potensi tak terkendali sangat besar. Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) apabila mudik tidak dilarang akan sangat sulit dilakukan.
“Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan (dengan tes) swab. Memeriksa kesehatan mereka. 73 juta orang dalam waktu bersamaan, itu tidak mungkin. Yang kita khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal. Dan itu tidak akan bisa terkendali. Dan kita khawatirkan akan ada kerumunan yang tidak terencana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko PMK Muhadjir mengatakan, pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal tersebut berbeda dari larangan mudik tahun sebelumnya yakni dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam masa pembatasan sosial skala mikro ini, tidak seketat pada masa PSBB. Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran.