indoposonline.id – Untuk menekan penyebaran virus COVID-19, Koramil 02 Curug bersama Polsek Curug melakukan operasi PPKM di depan pasar tradisional Curug Kabupaten Tangerang, Senin (26/04).
Sebelum melakukan patroli gabungan dilaksanakan kegiatan Apel gabungan TNI-POLRI dalam rangka operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM MIKRO) Penegakan disiplin Protokol kesehatan tempat mapolsek Curug.
Pengambil Apel dilakukan oleh AKP Ending Polsek Curug yang diikuti anggota Koramil 02/Curug 2 orang dipimpin Serka Priyana dan
Polsek Curug 7 orang dipimpin AKP Ending.
“Dalam operasi PPKM mikro personel gabungan memberikan imbauan Kepada masyarakat dan pedagang yang masih mengabaikan Prokes agar menggunakan masker,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono.
Menurutnya, kegiatan operasi PPKM mikro berhasil menjaring beberapa warga,”dan langsung di berikan sanksi push up dan membaca pancasila,” singkatnya. (mul/wpn)