Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, DPR: Yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, DPR: Yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
HeadlineHukumNews

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, DPR: Yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 22 Jan 2025, 16:59
Share
3 Min Read
DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (dok. Fraksi Nasdem)
SHARE

IPOL.ID – Pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dipastikan berlangsung 6 Februari 2025. Sementara yang masih dalam sengketa harus menunggu putusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, meskipun hasil pemilu sudah ditetapkan, pelantikan kepala daerah untuk wilayah-wilayah yang masih dalam sengketa akan ditunda sampai ada putusan resmi dari MK. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, serta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

“Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bersengketa bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK,” kata Rifqi usai memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/25).

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Pelantikan Kada 6 Februari, Pelantikan kepala daerah, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Melalui Big Impact dari BigBox, PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menghadirkan program ‘Kampus Digital’ yang menjadi inovasi dalam mengembangkan talenta dan mendukung transformasi ekosistem pendidikan di Indonesia lewat Big Data dan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia Program Big Impact BigBox Dukung Kampus Kembangkan Talenta dan Ekosistem Digital Kampus Berbasis AI
Next Article Ketua Umum Pejabat (Pengacara dan Jawara), Eka Jaya. (foto istimewa) Tokoh Betawi Minta Isu Miring Kadis Parekraf DKI Harus Bisa Dibuktikan Secara Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?