Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
Hukum

Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI

Bambang
Bambang Published 02 Apr 2026, 21:57
Share
3 Min Read
IMG 20260402 WA0148
Persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (2/4/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Provinsi NTB, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan M. Nashib Iqroman, menyatakan akan mengadukan penanganan perkara yang mereka jalani ke sejumlah lembaga di tingkat pusat. Mereka menilai proses hukum yang berlangsung sarat kejanggalan, tidak adil, dan terkesan dipaksakan.

Pernyataan itu disampaikan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (2/4/2026). M. Nashib Ikroman, yang akrab disapa Acip, menegaskan bahwa sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, terdapat indikasi pelanggaran prosedur serta ketimpangan dalam penanganan perkara.

“Kami bertiga sudah sepakat melaporkan. Dari penyelidikan sampai penyidikan, banyak hal janggal dan ada ketidakadilan,” tegas Acip.

Mereka berencana melaporkan perkara ini ke Jaksa Agung, Ombudsman RI, Komisi Kejaksaan, hingga Komisi III DPR RI, dengan harapan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak tebang pilih.

Baca Juga

Ilustrasi komplek parlemen. Foto: dpr.go.id
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi
RUU Ketenagakerjaan, DPR Dengarkan Aspirasi Buruh

Namun sorotan utama para terdakwa bukan hanya pada prosedur, melainkan pada substansi perkara: ketimpangan penindakan antara pihak pemberi dan penerima.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Adu ke Jaksa Agung, DPR RI, DPRD NTB, Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nahas seorang siswi SMP 13 tahun jadi korban pengeroyokan di Luwu Utara setelah diduga dijebak untuk “menyelesaikan masalah”. Foto: Tangkap layar IG @bugisshare Viral Siswi SMP Dikeroyok di Luwu Utara, Pelaku Joget di Kantor Polisi Picu Amarah Publik
Next Article Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kompol Gusprihatin Zen, didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, AKP Suwarno, dan Plt Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino, menunjukkan barang bukti perkara tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan di Mapolsek Cilandak, Kamis (2/4/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polsek Cilandak Kini Telah Menangkap Lima Tersangka Terlibat Pengeroyokan dan Pembacokan, Pelaku Lainnya Buron

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?