Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cing Ming
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Cing Ming
Disway

Cing Ming

Redaksi
Redaksi Published 05 Apr 2021, 07:26
Share
5 Min Read
disway
SHARE

Di Tiongkok sekitar 50 juta orang mudik di Cing Bing tahun ini. Memang jauh dengan suasana Imlek: mencapai 450 juta orang yang pulang kampung.

Tapi tetap saja angka 50 juta itu tinggi –terutama Tiongkok kan negara Komunis. Di Indonesia banyak yang mengira semua orang Tiongkok itu komunis. Tidak. Dari 1,4 miliar penduduk, yang komunis sekitar 70 juta orang. Atau sekitar 5 persen.

Partai Komunis Tiongkok adalah ”partai kader”, bukan ”partai massa” seperti di Indonesia. Untuk bisa menjadi anggota partai sangat sulit. Harus mendaftar. Lalu harus ikut pendidikan awal. Harus lulus ujian. Pendidikan lagi. Ujian lagi. Lalu dicoba menjadi calon anggota dengan tugas khusus mengabdi di masyarakat.

Dari situ baru diputuskan apakah akan diterima menjadi anggota partai komunis. Setelah menjadi anggota pun masih banyak pendidikan partai yang harus diikuti. Juga harus ikut ujian lanjutan lagi.

Baca Juga

BRS
BRI Life Kuatkan Pelayanan Melalui Inovasi Produk dan Ekspansi Kantor Layanan di 2025
BRI Peduli Selenggarakan Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia di Lombok
Meski Gugatan Gugur, MK Tetap Menilai Seorang Wamen Dilarang Merangkap Jabatan Menjadi Komisaris

Begitulah. Setiap tingkatan ada pendidikannya, ada ujiannya. Lalu ada penugasan untuk dinilai. Anggota yang merusak nama baik partai –perbuatan tercela, menyakiti rakyat, korupsi– akan ditindak.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210405 071756 Quartararo Rajai MotoGP Doha
Next Article IMG 20210405 084316 Hasil Liga Eropa : MU Bangkit, Atletico Keok

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?