“Jiwasraya harus berdialog, cara format yang menguntungkan kedua belah pihak. Terutama pensiunan,” ujar Nyat Kadir.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan Komisi VI, untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Jiwasraya, terkait masalah tersebut.
“Pada umumnya pensiun mendukung restrukturisasi. Tapi cari format yang menguntungkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir berharap restrukturisasi yang berdampak terhadap para pensiunan direvisi.
“Uang pensiun kalau dipotong 10 persen mungkin saya rela. Tapi saya tidak rela kalau uang pensiun dipotong hingga 74 persen,” ujarnya.
Syahrul menegaskan, yerhadap keputusan sepihak Jiwasraya ini, para pensiunan BUMN yang bergabung dalam Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya menyatakan mendesak revisi restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Kita menolak tiga opsi itu. Padahal itu dana kami sendiri. Internal Jiwasraya ada masalah, kok yang direstrukturisasi dana nasabah. Harusnya manajemen yang di restrukturisasi. Opsi itu zolim, menzolimi kami. Undang-undang sudah jelas mengatur soal dana pensiun. Tidak boleh dipotong,” jelas Syahrul.