Penyidik masih fokus mendalami persentase atau pembagian hasil gas antara pihak BUMD dengan swasta yang diduga tidak sesuai. Selain itu, penyidik juga masih fokus untuk mendalami keterangan para saksi.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi tersebut,” tandas Leo.(ydh)

