Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ekspolitasi Cucu untuk Mengemis, Nenek 46 Tahun Diringkus Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ekspolitasi Cucu untuk Mengemis, Nenek 46 Tahun Diringkus Polisi
News

Ekspolitasi Cucu untuk Mengemis, Nenek 46 Tahun Diringkus Polisi

Rian
Rian Published 29 Apr 2021, 18:30
Share
1 Min Read
SHARE

Indoposonline.id – Usai aksi penganiayaannya terhadap seorang anak terekam kamera warga, wanita 46 tahun akhirnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Dikutip dari Wartapenanews.com, Kepala Unit PPA Polrestabes Palembang Ipti Fifin Sumailan mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku berinisal S, korban, dan saksi.

Sebelumnya, S terekam tengah memukuli gadis kecil menggunakan tas dan juga menjambak rambut korban yang belakangan diketahui sebagai cucu dari pelaku itu sendiri.

Pelaku diduga memperkerjakan cucunya yang berinisal TK itu sebagai pengemis di Simpang Charitas yang dikenal sebagai persimpangan paling ramai di Kota Palembang.

Baca Juga

Pria ngamuk kepada karyawan toko roti akibat srorang nenek ditolak membayar dengan uang tunai karena toko hanya menerima QRIS. Foto: Tangkap layar TikTok @arlius_zebua
Viral Nenek Ditolak Bayar Tunai di Toko Roti, Warganet Soroti Aspek Kemanusiaan hingga Aturan Hukum
Jejak Hijau Palembang: Potensi Ekowisata dari Taman Kota hingga Kawasan Sungai
Jakabaring Sport City: Laboratorium Bisnis Industri Olahraga Mandiri dari Palembang

Kepada petugas, TK mengaku harus menyetor kepada S sebebsar Rp30.000 setiap hari, jika tidak maka dirinya akan menerima pukulan serta jambakan dari neneknya itu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cucu, mengemis, nenek, palembang, pengemis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210429 WA0015 Pemerintah Resmi Sebut KKB Papua Teroris
Next Article IMG 20210429 WA0007 1 e1619689236973 Polda Metro Jaya Amankan 115 Travel Gelap

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
Hukum

KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?