indoposonline.id – Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan proses transisi Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan, akan segera dilakukan. Namun kata dia, alih kelola yang akan dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2021, ternyata menyisakan sejumlah persoalan yang harus diatasi perusahaan BUMN tersebut.
“Belum selesai persoalan Enhance Oil Recovery (EOR), muncul kembali persoalan listrik yang akan berpengaruh terhadap proses transisi,” jelas Mamit, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pertamina, melalui anak perusahaan mereka yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada tanggal 1 February 2021 telah menandatangani perjanjian jual beli listrik dan uap dengan PLN.
“PLN mengajukan 2 opsi terkait perjanjian ini yaitu jangka pendek sampai tahun 2024 mereka harus membangun jalur transmisi dan distribusi. Hal ini disebabkan, Chevron selama ini untuk listrik dan uap menyewa dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) sejak tahun 1998,” jelasnya. “Sahan MCTN mayoritas dimiliki oleh Chevron Standard Limited,” imbuh Mamit.