Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wasit dan Juri Pencak Silat di Jakarta Upayakan Seluruh Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Wasit dan Juri Pencak Silat di Jakarta Upayakan Seluruh Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Wasit dan Juri Pencak Silat di Jakarta Upayakan Seluruh Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 23 Jan 2025, 15:50
Share
3 Min Read
Para wasit dan juri pencak silat Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek untuk memastikan perlindungan bagi atlet pencak silat.
Para wasit dan juri pencak silat Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek untuk memastikan perlindungan bagi atlet pencak silat.
SHARE

IPOL.ID – Para wasit dan juri pencak silat Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek untuk memastikan perlindungan bagi atlet pencak silat.

Langkah ini bertujuan agar seluruh peserta dalam setiap kejuaraan pencak silat di Jakarta terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan, menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semua risiko yang mungkin terjadi selama pertandingan, perjalanan ke lokasi, hingga perjalanan pulang akan ditanggung oleh program ini. Irfan menambahkan bahwa atlet pencak silat dapat memanfaatkan dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per orang per bulan.

“Olahraga bela diri seperti pencak silat memiliki risiko cedera yang tinggi. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya medis untuk pemulihan ditanggung tanpa batasan biaya maupun waktu,” ujar Irfan. Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, ahli waris peserta akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang terdaftar. Sementara itu, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap berhak atas santunan sebesar Rp42 juta.
Irfan mendorong peserta untuk terus membayar iuran secara mandiri setiap bulan agar manfaat perlindungan Jamsostek tetap aktif kapan saja dan di mana saja. Ia juga merekomendasikan para atlet untuk memanfaatkan program Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan tambahan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, peserta dapat menikmati hasil pengembangan yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank komersial, serta mencairkan saldo JHT ketika pensiun dari dunia atlet.
“Program JHT memberikan fleksibilitas untuk menabung. Setelah pensiun, saldo beserta hasil pengembangannya dapat menjadi bekal finansial,” jelas Irfan. Peserta juga dapat membayar iuran JHT untuk periode enam bulan atau satu tahun sekaligus guna mempermudah proses administrasi.

Baca Juga

Minimalisir Banjir, di Jakarta, Pemprov, Geber Pengerukan Sungai
Minimalisir Banjir di Jakarta, Pemprov Geber Pengerukan Sungai
Maxim Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta bagi Mitra Pengemudi di Jakarta
Melihat Eksistensi Seni Pertunjukan di Jakarta, Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata Gelar Lakon Bagong Kembar
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Jakarta, Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Upayakan Seluruh Atlet, Wasit dan Juri Pencak Silat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBSI Daihatsu Indonesia Masters 2025: Jonatan Christie Pastikan Tempat di Delapan Besar
Next Article Pratikno Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kick-off Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?