Lebih lanjut Mamit mengatakan, permasalahan lain yang timbul terkait listrik dan uap untuk Blok Rokan adalah MCTN tidak mau memberikan aset yang mereka miliki kepada pemerintah.
“Sebelum proses transisi berlangsung, mereka melalukan tender untuk pengelolaan aset MCTN di Blok Rokan. Mereka meminta JP Morgan untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan dan keandalan aset mereka dalam menyediakan listrik dan uap,” imbuhnya.
Sebagai informasi, MCTN memiliki kapasitas listrik dan uap paling besar di Blok Rokan. Pemenuhan kebutuhan listrik dan uap yang lain di suplai oleh Pembangkit Listrik Central Duri Gas Turbin dan Minas Gas Turbin.
“Berdasarkan informasi, peserta lelang ini berasal dari 2 perusahaan lokal termasuk PLN dan 2 lagi perusahaan luar negeri,” jelas Mamit.
MCTN kata Mamit seharusnya menyerahkan aset yang mereka miliki kepada pemerintah.
“Pelelangan yang sedang dilakukan kami minta supaya dibatalkan,” jelas Mamit.
Diapun meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas harus segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini.