Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Cekcok Sopir Bus Juragan99 dan Pengemudi Ambulans, Diduga Akibat Lampu Rotator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Cekcok Sopir Bus Juragan99 dan Pengemudi Ambulans, Diduga Akibat Lampu Rotator
HeadlineJabodetabek

Viral Cekcok Sopir Bus Juragan99 dan Pengemudi Ambulans, Diduga Akibat Lampu Rotator

Bambang
Bambang Published 23 Jan 2025, 17:54
Share
2 Min Read
Perselisihan Antara Mobil Ambulan dengan Bus Juragan99 di Jalan Tol Batang Semarang. Foto: Tangkap layar IG @andreli_48
Perselisihan Antara Mobil Ambulan dengan Bus Juragan99 di Jalan Tol Batang Semarang. Foto: Tangkap layar IG @andreli_48
SHARE

IPOL.ID- Geger di media sosial video percekcokan diantara sopir ambulans dan sopir Bus Juragan 99 di Tol Bandung KM 300. Keributan terjadi akibat sopir bus PO Juragan 99 memepet mobil ambulans dengan alasan lampu rotator terlalu terang hingga membuat silau.

Menurut kronologi kejadian, Bus Juragan 99 mencoba mendahului ambulans yang berada di depannya, lalu memepetnya. Sopir ambulans yang merasa tidak terima pun mengajak debat sopir bus, hingga terjadi cekcok.

Emosi sopir ambulans semakin terpancing karena pengemudi bus menolak memberikan jalan, dengan alasan sopir bus merasa terganggu oleh lampu rotator ambulans yang sangat terang.

“Sesuai aturan, ambulans menggunakan lampu rotator dan sirine saat membawa jenazah. Apakah kalian, sopir bus, memahami peraturan tentang ambulans? Saya harap kalian bisa menjelaskan,” kata sopir ambulans dalam video yang akun @andreli_48, pada Kamis (23/1/2025).

Penting untuk diketahui, aturan mengenai kewajiban memberi jalan kepada ambulans diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 134.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Akibat Lampu Rotator, Sopir Bus Juragan99 Pengemudi Ambulans, Viral Cekcok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi banjir melanda wilayah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (22/1/2025). Warga terdampak kesulitan mendapat air bersih. Foto: BPBD Kabupaten Bima Berikut Dampak dan Penanganan Bencana di Sejumlah Lokasi Dilakukan BNPB
Next Article Ilustrasi, Pernikahan sesama jenis. Foto: Istock @LumiNola Thailand jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?