Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guna Temukan Fakta Hukum Kasus Asabri, Kejagung Korek Keterangan Empat Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Guna Temukan Fakta Hukum Kasus Asabri, Kejagung Korek Keterangan Empat Saksi
HeadlineJabodetabek

Guna Temukan Fakta Hukum Kasus Asabri, Kejagung Korek Keterangan Empat Saksi

Redaksi
Redaksi Published 16 Apr 2021, 21:04
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengorek keterangan saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sebesar Rp 23,7 triliun. Kali ini, ada empat orang saksi yang dikorek keterangannya oleh penyidik di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jumat (16/4).

“Ada empat saksi yang hari ini yang memberikan keterangan terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (16/4).

Keempat saksi itu di antaranya, SH selaku Nominee; MM selaku Karyawan Swasta;
ACA selaku Karyawan PT Henan Putihrai Aset Manajemen dan OAD selaku Direktur PT Indodax Nasional Indonesia. Pemeriksaan keempat saksi itu guna menemukan fakta hukum selama penyidikan. “Terutama tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri,” ujar Leo.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka di antaranya, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Pur) Adam R Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri Letnan Jenderal (Pur) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012 – 2017), Ilham W Siregar.

Baca Juga

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menyita salah satu aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus korupsi minyak mentah di Pertamina. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak
Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Laptop Rp9,9 T
Kejagung Beberkan Alasan Pencekalan Dirut Sritex
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung
Redaksi 16 Apr 2021, 21:04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asiknya Ngabuburit di Ancol, Menunggu Kumandang Adzan Maghrib
Next Article Ilustrasi begal motor di Pulogadung. Foto: Shutterstock Begal Motor Plat Merah di Tebet Tewas setelah Terjungkal Masuk Parit

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?