Sebelumnya, lowongan untuk mengisi jabatan Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah dibuka oleh Kementerian ESDM. Yakni dalam Surat Pengumuman Kementerian ESDM Nomor: 1.Pm/KP.03/SJN.P/2021, tertanggal 20 Januari 2021. (msb/dri)