Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jajal Fitur Produk Baru Pegadaian, Yuni Shara Cicil Perhiasan di Distro Galeri 24 Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Jajal Fitur Produk Baru Pegadaian, Yuni Shara Cicil Perhiasan di Distro Galeri 24 Bandung
EkonomiNews

Jajal Fitur Produk Baru Pegadaian, Yuni Shara Cicil Perhiasan di Distro Galeri 24 Bandung

Redaksi
Redaksi Published 08 Apr 2021, 19:56
Share
3 Min Read
SHARE

Setelah Yuni Shara transaksi fitur Cicil Perhiasan, acara peluncuran dilanjutkan di Hotel Crown Plaza, Bandung. Acara dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto; Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero), Harianto Widodo; Direktur Utama PT Pegadaian Galeri 24, Arifmon,; dan Pimpinan Wilayah Bandung Udin Salahudin serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kuswiyoto mengungkapkan harapannya agar fitur ini semakin memudahkan transaksi investasi emas, “Fitur ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang punya rencana investasi sekaligus mempercantik diri dengan berbagai jenis emas, baik emas perhiasan maupun batangan”.

Fitur Cicil Perhiasan di Merchant ini memiliki beberapa keunggulan yaitu pilihan jenis model emas terbaru yang beragam, jaminan karatase yang didukung dengan surat atau sertifikat, serta emas bisa langsung dibawa pulang dan selanjutnya dapat dicicil dengan sewa modal terjangkau mulai dari 0,90% per bulan.

Baca Juga

Komitmen MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gandeng Istana Kepresidenan Yogyakarta Gelar Literasi Investas
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Mangkir, KPK Tunda Pemeriksaan GM Hyundai Engineering Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon

Pada tahap awal, Pegadaian bekerja sama dengan Galeri 24 sebagai merchant pembelian perhiasan emas. Saat ini produk Cicil Perhiasan sudah bisa ditransaksikan di 36 titik merchant Galeri24 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Rencananya, pilihan merchant akan dikembangkan lebih luas di seluruh Galeri 24 di Indonesia dan akan berkolaborasi dengan berbagai toko emas ternama. Diharapkan hal ini menjadi sinergi yang saling menguntungkan sekaligus untuk memperluas ekosistem emas di Pegadaian. (azk)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 08 Apr 2021, 19:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Empat Provinsi Ini Diminta Waspada
Next Article Kemenhub Ancam Sanksi Penerbangan yang Langgar Larangan Mudik

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?