Ipunk pun memuji daya juang awak kapal pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia. Ipunk pun menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut.
“Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga”, tegas Ipunk.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar pun menyampaikan hal yang senada. Antam menyampaikan bahwa arahan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada jajarannya sangat jelas dan tegas. Keberlanjutan pengelolaan sumber daya merupakan prioritas, oleh sebab itu tindakan tegas terhadap para pencuri ikan akan diambil.
“Sangat jelas, bahkan sudah 26 kapal yang ditenggelamkan selama 2021”, ujar Antam. Antam juga kembali menyoroti penggunaan alat tangkap trawl oleh kapal pencuri ikan tersebut yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Mereka ini masih menggunakan alat tangkap trawl yang sangat merusak”, terang Antam
