indoposonline.id – Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol, Istiono meresmikan Aplikasi SIM Nasional Presisi di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, peluncuran aplikasi untuk ponsel pintas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat mengenai naskah pembuatan hingga perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Orang nomor 1 di Polri itu mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut bisa di akses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapan pun dan dimanapun.
“Tujuan App ini permudah pelayanan masyarakat dalam buat SIM dimana saja dan kapan saja,” tutur Kapolri dalam menghadiri acara peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi di Satpas SIM Daanmogot Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Kapolri menambahkan, terbitnya aplikasi layanan SIM ini juga berdasarkan dari 100 hari kerja (Kapolri) dengan mendukung penuh industri 4.0 di dalam negeri.