Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPATK Duga Kripto Masih Rawan Dimanfaatkan Pelaku Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPATK Duga Kripto Masih Rawan Dimanfaatkan Pelaku Judi Online
HeadlineHukum

PPATK Duga Kripto Masih Rawan Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2025, 23:47
Share
2 Min Read
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto: Instagram @ppatk_indonesia
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto: Instagram @ppatk_indonesia
SHARE

IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa kripto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judi online (judol). Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

“Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana,” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

“Ya memang kemajuan fintech berdampak massivenya virtual currency dipergunakan sebagai alternative transaksi untuk menyembunyikan harta-harta illegal,” sambungnya.

Sebelumnya, Ivan menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online (judol). Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online yang mengalami pergeseran dari 2024 lalu sebesar Rp981 triliun, kini mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025.

Baca Juga

Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan judi online atau judol di Indonesia. Foto: Polri
Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen
Diduga Jadi Platform Cuci Uang, Aspakrindo Minta Regulator Tertibkan Exchange Kripto Global
Kapolri Listyo Ungkap Sindikat Narkoba Internasional dan Janji Bekukan Rekening  Buat Putus Akses Transaksi

Angka tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dimanfaatkan Pelaku Judi Online, Duga Kripto, Masih Rawan, PPATK
Bambang 28 Apr 2025, 23:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBSI Piala Sudirman 2025: Jonatan Apresiasi Rekan Setim Saat Lawan Inggris, Sekarang Fokus Hadapi India
Next Article Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Satgas AB Moskona 2025 Selamatkan Ketua Komnas HAM Papua dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?