Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali
News

Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

Farih
Farih Published 20 Jan 2026, 19:11
Share
2 Min Read
Koordinator lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari di lokasi aksi.
Koordinator lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari di lokasi aksi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dugaan transaksi jual beli dan sewa properti di Bali yang menggunakan aset kripto.

Transaksi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada penghindaran pajak dan penyamaran aliran dana.

Permintaan itu disampaikan GRAPU dalam aksi di depan kantor PPATK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). GRAPU menilai transaksi properti bernilai besar yang tidak melalui sistem keuangan konvensional berisiko melanggar ketentuan perpajakan serta rezim pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Koordinator Lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan transaksi properti yang dilakukan oleh perusahaan Magnum Resort Begawa. Menurut dia, transaksi tersebut diduga menggunakan aset kripto sehingga menyulitkan pelacakan aliran dana.

Baca Juga

Riahi by Swiss-Belhotel, Batam, Indonesia. (dok. Swiss-Belhotel International)
Swiss-Belhotel International Akselerasi Ekspansi di Indonesia
Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok
Menag Tegaskan Takbiran di Bali Tetap Berjalan dengan Penyesuaian saat Nyepi

“Penggunaan kripto dalam transaksi properti perlu ditelusuri karena berpotensi menyamarkan asal-usul dana dan menghindari kewajiban pelaporan pajak,” kata Adhe Ratnasari di lokasi aksi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bali, GRAPU, kripto, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kiri-kanan) Group Brand Head Dairy PT Global Dairi Alami Vanessa Ingrid Pamela, Program Director MilkLife Soccer Challenge Teddy Tjahjono, Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin. Foto/Megapro MilkLife Soccer Challenge 2025 – 2026 Masuki Seri 2, Begulir di 12 Kota dan Bayan Peduli Ambil Peran di Kalimantan
Next Article Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto Rikwanto Nilai Penetapan Tersangka Guru Honorer di Jambi Berlebihan

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?