IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data terbaru terkait aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang tahun 2025. Hasilnya, ada penurunan signifikan pada angka perputaran dana dibandingkan tahun sebelumnya, meski tren penggunaan QRIS justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Kamis (29/1), PPATK mencatat perputaran dana judol selama 2025 mencapai Rp286,84 triliun. Angka ini melibatkan sedikitnya 422,1 juta transaksi di seluruh Indonesia.
“Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun,” tulis PPATK dalam laporannya.
Seiring dengan itu, angka deposit juga mengalami penurunan menjadi Rp36,01 triliun. PPATK mencatat sekitar 12,3 juta orang melakukan deposit melalui berbagai kanal keuangan. Namun, penyidik menemukan adanya pergeseran perilaku pengguna dalam melakukan setoran.
“Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS. Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet,” paparnya.
