Kapolri menilai terbitnya aplikasi layanan SIM ini mengalahkan manuver layanan SIM keliling, lantaran hemat biaya, dimana data masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM juga bisa di upload melalui aplikasi tersebut.
“Korlantas Polri telah buat satu terobosan pembangunan sim nasional presisi atau Sidat yang dapat diakses secara online ini sebagai langkah revolusi industri menuju masyarakat 4.0 di tengah masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Aplikasi SIM Nasional Presisi, katanya, kini sudah bisa diakses dan digunakan masyarakat dengan mendownloadnya terlebih dahulu di Appstore.
“Untuk pengguna Android, di Playstore sudah ada, namun untuk Appstore masih menunggu 2 hingga 3 minggu kedepan,” tandasnya. (ibl)