Selain itu, AHM selaku Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, DT selaku adik tersangka Benny Tjokrosaputro, UA selaku Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, FP selaku Nominee, HW selaku Pegawai PT Asabri, IS selaku Pegawai PT Asabri, NS selaku Direktur Operasional PT Mega Capital Sekuritas periode tahun 2014 s/d 2018 dan PDH selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum,” tukas Leo.(ydh)
