“Diharapkan dengan dilaksanakannya E-Pilotage tersebut dapat menunjukkan komitmen Kementerian Perhubungan dalam mengembangkan inovasi guna meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ujarnya Sabtu (24/4/2021).
“Sesuai dengan ketentuan internasional yang berlaku serta berdasarkan praktek dan implementasi yang telah dilaksanakan oleh negara-negara terkait,” imbuh Hengki.
Sementara itu, Kepala Disnav Kelas I Surabaya, Imam Hambali mengatakan pihaknya diberi amanat untuk melaksanakan kegiatan ini, melalui stasiun VTS Surabaya kapal akan dipandu secara elektronik. Dari tanda pengenal MPMT atau Outerbuoy hingga menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Lebih dari itu, didalam kegiatan e-pilotage diperlukan beberapa unsur untuk mendukung kegiatan bernavigasi terutama di alur pelayaran Barat Surabaya, diperlukan kerjasama yang baik antara stake holder dan pengguna jasa agar terciptanya zero accident,” ujarnya.
E-Pilotage Service merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kenavigasian kepada masyarakat. Yakni dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Termasuk teknologi keselamatan pelayaran terutama di bidang kenavigasian. (dri)
