Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
Hukum

Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2026, 19:25
Share
4 Min Read
ciba
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Dugaan praktik kongkalikong dalam transaksi jual beli aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, mulai menjadi sorotan.

Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki proses pengalihan aset yang diduga tidak sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta KPK memeriksa pengusaha Sandiana Soemarko yang disebut terkait proses pembelian aset melalui PT Wismamas Citraraya. Menurut Uchok, transaksi tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kasus ini perlu dibuka secara terang benderang. KPK harus memeriksa Sandiana Soemarko karena diduga ada praktik kongkalikong dalam pembelian aset milik Pemkab Kutai Timur di Jakarta Selatan,” kata Uchok, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Periksa Suami Bupati Pekalongan Nonaktif, KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi ke PT RNB

Ia menilai pelepasan aset pemerintah daerah tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui persetujuan, kajian administratif, appraisal independen, hingga mekanisme hukum yang ketat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aset, KPK Periksa, Pemkab Kutai Timur, Sandiana Soemarko
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pist Peluru Nyasar Tembus Ruang Tamu di Ciracas, Anak Pemilik Rumah Nyaris Kena
Next Article sar Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?