Kasus dugaan pengalihan aset Pemkab Kutai Timur di kawasan Cilandak sebelumnya mencuat setelah adanya laporan sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa kepada aparat penegak hukum. Aset yang dipersoalkan disebut memiliki nilai ekonomi tinggi karena berada di kawasan strategis Jakarta Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sandiana Soemarko maupun PT Wismamas Citraraya terkait tudingan tersebut. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai legalitas maupun mekanisme transaksi aset yang dipersoalkan.(sofian)
