Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai klaster perkantoran. Selama April ini jumlah pekerja yang terpapar COVID-19 dari klaster perkantoran meningkat.
“Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan,” tulis akun instagram @dkijakarta, Minggu (25/4).
Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di klaster perkantoran terjadi pada karyawan kantor yang sudah menerima vaksinasi COVID-19. “Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19,” tulis akun tersebut. (wsa)