indoposonline.id – Hingga sekarang pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT.
“Terduga (pelaku) sudah dipanggil,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.
Saat ini, kasusnya kata dia, masih penyelidikan dan masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. “Masih pendalaman, pelaku sudah diperiksa,” katanya.
Disisi lain, pendamping korban dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian berharap pihak kepolisian segera mengamankan terduga pelaku berinisial AT.
“Kami khawatir pelaku sudah tidak di Bekasi, karena penindakannya memang sudah terlalu lama,” katanya.
Apalagi, dari pihak korban diakui Novrian sudah mengantungi banyak bukti untuk membawa pelaku ke meja hijau. Bahkan, korban sendiri sudah memiliki hasil visum, termasuk bukti chat pelaku ke korban serta prostitusi online via aplikasi MiChat.
“Minimal ada alat bukti agar bisa mengamankan pelaku, seperti hasil visum, pengakuan anak, chat, bukti transaksional dari MiChat,” ujarnya. (put)