Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Telusuri Aliran Dana Perkara Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK Telusuri Aliran Dana Perkara Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai
Nasional

KPK Telusuri Aliran Dana Perkara Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai

Redaksi
Redaksi Published 28 Apr 2021, 15:20
Share
2 Min Read
ali fikri
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Humas KPK
SHARE

Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana penanganan perkara dugaan suap Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Hal itu sehubungan dengan pemeriksaan kedua tersangka yakni, Stepanus Robin Patujju dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Adapun yang dikonfirmasi (penyidik) antara lain pendalaman terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Patujju),baik yang diberikan oleh tersangka MS (M Syahrial) maupun pihak-pihak lain,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Selain mendalami aliran dana, kedua tersangka juga diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara penyidikan. “Masing-masing (tersangka) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk berkas perkara para tersangka dimaksud,” ujar Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Walikota Tanjungbalai M Syahrial, Pengacara Maskur Husain, dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Penetapan tersangka ini terkait perkara dugaan pemberian uang oleh Walikota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, wali kota tanjungbalai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210428 WA0003 PPKM Mikro dan Larangan Mudik untuk Tekan Penularan Saat Libur Lebaran
Next Article IMG 20210428 WA0010 Apresiasi Kinerja dan Branding BPR, TRAS N CO dan SuaraPemerintah.ID Gelar Indonesia BPR Brand Award 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Persaingan Menuju Kejuaraan Basket Asia Pasifik di HSBC 2026 Memasuki Babak Semifinal
16 May 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?