IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Selasa (30/6/2026).
Dito akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Berdasarkan pantauan, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepada wartawan, ia mengakui akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang terjadi di Kemenag.
“Ini undangannya yang terkait kasus kuota haji. Enggak bawa apa-apa,” kata Dito.
Sebelumnya, Dito juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus rasuah tersebut pada 23 Januari lalu. Dito diperiksa selama lebih kurang tiga jam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, Dito adalah salah satu pejabat yang ikut ke Arab Saudi saat penambahan kuota haji disepakati. Dito diperiksa terkait pengetahuannya mengenai tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab kepada Indonesia pada tahun 2022.
“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

