“Alhamdulillah sangat bersyukur dan sangat terbantu sekali dengan adanya KIP Kuliah Merdeka ini. Saat mendaftar tidak ada kendala sama sekali. Itulah kenapa saya bisa berkuliah disini,” ujar Iin.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi program-program Kemendikbud yang telah digulirkan, terutama KIP Kuliah Merdeka.
“Dalam kesempatan yang luar biasa ini, saya ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Mas Menteri yang sudah membuktikan diri sebagai pemberani untuk menerobos berbagai hal yang mungkin menjadi problem dasar dalam pendidikan kita,” tutur Hetifah.
Sebagai informasi, untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.
Kemudian, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.
