Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta.
“Kini, siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat lebih merdeka dalam memilih prodi terbaik dari kampus-kampus terbaik,” jelas Mendikbud Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka, secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Nadiem mengajak siswa berprestasi yang mengalami kendala pembiayaan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah.
Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, jelas Nadiem. Di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN.
Kemudian, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus – Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun melalui seleksi masuk PTS, bagi siswa kurang mampu yang berminat masuk ke PTS.
