“Kita memerlukan sistem pengendalian intern yang dapat memberi keyakinan memadai pada organisasi. Pengendalian intern dilandasi pemikiran bahwa pengendalian intern itu melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh SDM dan dilakukan secara komprehensif. Jadi, pengendalian intern bukan cuma urusan Inspektorat Jenderal. Pengendalian intern bukan cuma terkait dengan audit dan temuan-temuan. Pengendalian intern adalah concerns kita semua. Urusan seluruh tingkatan pimpinan dalam menyelenggarakan kegiatan di satker masing-masing,” tegasnya.
Penguatan sistem internal tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya sharing informasi antar semua lini. Pencapaian seluruh program harus dimulai dengan keterbukaan informasi yang membuka kran saling mengisi dan berbagi dalam memecahkan berbagai masalah dan tantangan zaman.
Adapun beberapa isu strategis KLHK yang perlu mendapat perhatian antara lain Pemulihan Ekonomi Nasional PEN, pemulihan kualitas lingkungan hidup dan hutan Indonesia, pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pelaksanaan reformasi struktural birokrasi pemerintahan. Penanganan isu tersebut dilaksanakan melalui 13 program yang merupakan tugas dan fungsi dari unit eselon I lingkup KLHK.
