Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Djoko Tjandra Ajukan Banding, MAKI: Serahkan kepada Hakim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Djoko Tjandra Ajukan Banding, MAKI: Serahkan kepada Hakim
HeadlineKriminal

Djoko Tjandra Ajukan Banding, MAKI: Serahkan kepada Hakim

Redaksi
Redaksi Published 13 Apr 2021, 23:02
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 05 at 22.05.00
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi permohonan banding yang diajukan terdakwa kasus suap fatwa MA dan penghapusan status Daftar Pencarian Orang (DPO) Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Prinsipnya menghormati, banding itu kan haknya terdakwa yang divonis bersalah kemudian merasa tidak puas,” kata Boyamin saat berbincang dengan indoposonline, Selasa (13/4).

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada hakim untuk menerima atau menolak banding yang diajukan oleh terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu. Menurutnya, apapun putusan hakim itu tak bisa diganggu gugat.

“Soal nanti bagaimana putusan Pengadilan Tinggi, kalau aku sudah ke pengadilan itu ya menghormati proses hukum dan menghormati kebebasan hakim untuk memutus ditolak atau diterima banding dari Djoko Tjandra,” ujar Boyamin.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI

Sebelumnya, Djoko mengajukan banding menyusul vonis empat tahun dan enam bulan yang dijatuhi Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, 5 April 2021 lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: djoko tjandra, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi rampok Rampok di Pasar Rebo Nyaru Jadi Pembeli Rokok
Next Article WhatsApp Image 2021 04 13 at 21.38.15 Menteri LHK: Instruksikan Jajaran Perbaiki Diri, Bangun Institusi yang Bersih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?