Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Hukum

KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag

Yudha
Yudha Published 28 Mar 2026, 14:12
Share
3 Min Read
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta buka-bukaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) soal pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Permintaan tersebut disampaikan langsung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Boyamin menduga pengalihan status tahanan tersangka korupsi kuota haji tersebut tidak terlepas dari intervensi pihak luar.

“(KPK) bersedia buka-bukaan di Dewas KPK atas proses pengalihan penahanan rumah YCQ, termasuk dugaan intervensi pihak luar. Kami yakin tidak mungkin ada tekanan pihak luar untuk pengalihan penahanan rumah tersebut karena sebelumnya tidak pernah terjadi dan kondisi tahanan nyatanya tidak sakit (berdasarkan keterangan Jubir KPK),” kata Boyamin.

Baca Juga

IMG 20260406 WA00311
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan 2 Pihak Swasta Sebagai Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas

Boyamin juga mendorong KPK untuk tetap fokus membongkar kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut. Pengusutan kasus itu harus dilakukan secara tuntas tanpa tebang pilih.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: boyamin saiman, Korupsi Kuota Haji, MAKI, Mantan Menteri Agama, masyarakat anti korupsi indonesia, Pengalihan Status Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026). Foto: Komdigi X dan Bigo Live Mulai Selaras dengan Regulasi Pemerintah, Berlakukan Pembatasan Usia
Next Article Naftali Bennett Kritik Eks PM Israel: Netanyahu Tak Tahu Cara Menang Perang

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?