Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Menag Yaqut DkkSegera Diadili Terkait Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Menag Yaqut DkkSegera Diadili Terkait Korupsi Kuota Haji
Hukum

Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Menag Yaqut DkkSegera Diadili Terkait Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 31 Jul 2026, 20:45
Share
3 Min Read
Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dkk segera diadili dalam perkara dugaan korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal tersebut menyusul pelimpahan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Budi mengatakan, JPU menunggu jadwal sidang perdana dari Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan usai pelimpahan.

Baca Juga

IMG 20260813 WA0033
KPK Usut Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Pelayanan Pajak KPP Banjarmasin
Pengembangan Korupsi Importasi Ditjen Bea Cukai, KPK Panggil Karo SDM Kemenkeu
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Nilai Kontrak Proyek Bansos yang Diduga Dikorupsi

Budi juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan memberikan perhatian kepada kasus korupsi kuota haji Kemenag. Dia beralasan, kasus ini menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya para calon jamaah haji Indonesia.

“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini, terlebih perkara ini menyangkut langsung hajat hidup masyarakat banyak, khususnya para calon jemaah haji Indonesia,” ucapnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Haji, kpk, Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260731 WA0249 Petenis Jepang Mendominasi M-15 Seri 2 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026
Next Article Timnas Indonesia vs Timor Leste. Foto: Instagram Timnas Indonesia Hasil Piala AFF: Indonesia Gilas 10 Pemain Timor Leste 3-0

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?