IPOL.ID – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini Selasa (11/8).
Sebagaimana tercatat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum
Yaqut sebelumnya menyatakan siap menghadapi persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Ia berharap proses persidangan dapat membuka fakta yang selama ini belum terungkap.
“Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah,” katanya, Selasa (14/7).
Ia juga menyatakan akan menyampaikan hal-hal yang belum terungkap selama proses penyidikan melalui persidangan.
“Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan,” katanya. (far)
