“Indonesia dengan adanya ekowisata seperti itu bisa menjadi penggerak green economy. Artinya kita tidak perlu mengeksploitasi alam,” kata Wamen LHK Alue ketika mengunjungi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Cibodas, Kabupaten Cianjur.
Ekonomi hijau sendiri adalah sistem ekonomi untuk kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial yang dilakukan sambil mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.
Pengelolaan alam menjadi wilayah wisata bisa menciptakan pendapatan bagi daerah dan masyarakat serta menciptakan kesempatan kerja tanpa melakukan tindakan eksploitasi yang merusak dan ke depannya dapat merugikan masyarakat.
Alue menekankan Indonesia saat ini sudah bergerak menuju ekonomi hijau yang lebih ramah lingkungan dan meninggalkan sistem ekonomi yang hanya mengejar keuntungan tanpa mengindahkan kelestarian alam.
Ekowisata, tegas Alue, menjadi salah satu potensi yang dapat mendorong Indonesia untuk semakin luas menerapkan ekonomi hijau.
Dia menyoroti berbagai ekowisata dari TN Gunung Gede Pangrango yang dapat melancarkan kegiatan ekonomi sekitar seperti adanya pendakian dan jembatan gantung Situgunung yang menjadi objek wisata.
Ekonomi hijau berarti meninggalkan sudut pandang di mana alam dan yang ada di dalamnya hanya memiliki satu fungsi dengan produk tertentu.
Meski Pandemi, Jalur Pendakian Gunung Pangrango Masih Jadi Primadona
