indoposonline.id – Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar uji coba belajar tatap muka pada 7 hingga 29 April 2021. Adapun Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur belum menetapkan sekolah yang akan melakukan uji coba tersebut. Mengingat penetapan sekolah ditentukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Putoyo menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penetapan sekolah yang bakal melakukan uji coba belajar tatap muka dari Dinas Pendidikan DKI.
Putoyo menyebut, penetapan sekolah yang akan melakukan uji coba masih dalam proses seleksi. “Masih dalam proses seleksi oleh Disdik (Dinas Pendidikan). Besok (hari ini) mungkin baru ada datanya,” kata Putoyo, Senin (5/4).
Dalam kesempatan itu, Putoyo menambahkan, proses seleksi ditentukan berdasarkan asesmen (penilaian) yang dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta. Untuk penilaian sendiri sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021 lalu saat Pemprov DKI Jakarta memulai rencana kegiatan belajar tatap muka di sekolah.